“…Dan
orang-orang yang ilmunya mendalam berkata,”kami beriman kepadanya
(Al-Qur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami. Tidak ada yang dapat
mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.” (QS. 3:7)
PENDAHULUAN
Harapan awal sejak dulu bahwasannya mahasiswa di gadang-gadang menjadi kaum intelektual, sebuah tatanan bagian masyarakat yang berilmu. Artinya setiap gerak dan diamnya berdasarkan ilmu.
Di Indonesia, mahasiswa digolongkan menjadi bagian masyarakat yang teristimewa. Hal ini dikarenakan tidak semua lulusan SMA/SMK/MA bisa melanjutkan di perguruan tinggi.
Namun dari keistimewaan itu, kaum intelektual yang diharapkan perannya malah terperosok pada permasalahan ‘taqlid’ atau mengikuti sesuatu tanpa dasar (anut-anutan-jawa). Menjadi ketimpangan sosial, yang seharusnya kaum intelektual mahasiswa menjadi Agen of change, malah menjadi Agen of syaithan.


