Allah berfirman,”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” -QS. Al-Isra’:36-

Senin, 16 Januari 2012

Khurafat Demokrasi

Mari melihat sebuah tontonan yang di narasikan oleh demokrasi. karena demokrasi jerih payah rakyat cuma di hargai 'toilet' oleh DPR. apa yang di banggakan dari demokrasi? apakah kebanggaan itu di rasakan ketika Negara Indonesia terkenal menjadi negara korupsi? Secara faktual telah diketahui, rakyat sebuah bangsa tidak mungkin memerintah sendiri, tetapi memerintah melalui para wakilnya yang terwujud dalam mayoritas anggota majelis perwakilan yang telah mereka pilih.

Maka, berubahlah kehendak mayoritas (rakyat pada umumnya) menjadi kehendak minoritas (kehendak wakil rakyat). Saat itulah muncul kesewenang-wenangan/kediktatoran baru, karena kehendak rakyat beralih ke tangan orang-orang yang mereka pilih saja. Sehingga rakyat tidak mampu untuk membatalkan, menghapus, ataupun mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh para wakilnya.

“Bangga Menjadi Kristen Radikal”

oleh: Dr. Adian Husaini

SEBAGIAN kalangan Kristen di Indonesia menyatakan dengan bangga bahwa mereka memahami dan menjalankan misi agama mereka secara RADIKAL. Itu bisa dibaca dalam sebuah buku berjudul: "Kami Mengalami Yesus di Bandung" (Jakarta: Metanoia Publishing, 2011). Daniel H. Pandji, tokoh Kristen yang juga Koordinator Jaringan Doa Nasional, memberikan komentar:
“Buku ini menguak suatu kebenaran sejarah yang sangat penting bagaimana saat ini banyak  pemimpin-pemimpin rohani yang telah menyebar ke seluruh bangsa bahkan berbagai belahan dunia, hal itu dimulai dari gerakan doa yang militan pada tahun 1980 an, lalu memunculkan gerakan penginjilan yang menyentuh berbagai bidang. Buku ini harus dibaca oleh orang-orang yang mau memiliki semangat untuk mengubahkan bangsa.”

MENUMBUHKAN KEBIASAAN INTELEKTUAL DALAM DUNIA KEMAHASISWAAN (MELAHIRKAN MUSA-MUSA BARU DI NEGERI INI)

“…Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata,”kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.” (QS. 3:7)








PENDAHULUAN

Harapan awal sejak dulu bahwasannya mahasiswa di gadang-gadang menjadi kaum intelektual, sebuah tatanan bagian masyarakat yang berilmu. Artinya setiap gerak dan diamnya berdasarkan ilmu.
Di Indonesia, mahasiswa digolongkan menjadi bagian masyarakat yang teristimewa. Hal ini dikarenakan tidak semua lulusan SMA/SMK/MA bisa melanjutkan di perguruan tinggi.
Namun dari keistimewaan itu, kaum intelektual yang diharapkan perannya malah terperosok pada permasalahan ‘taqlid’ atau mengikuti sesuatu tanpa dasar (anut-anutan-jawa). Menjadi ketimpangan sosial, yang seharusnya kaum intelektual mahasiswa menjadi Agen of change, malah menjadi Agen of syaithan.

Minggu, 15 Januari 2012

Jamaah Masjid raya Banda Aceh tolak pembangunan Best Western Hotel

ACEH (Arrahmah.com) – Jamaah shalat Jumat Masjid Raya, Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (13/1) menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian Best Western hotel di sekitar kompleks masjid. Penolakan itu ditandai dengan penorehan tanda tangan memenuhi kain panjang sekitar 200 meter yang dibentang depan masjid raya tersebut.
Bentuk dukungan tanda tangan atas penolakan rencana pendirian mall dan hotel di sekitar Masjid Raya Baiturrahman itu dilakukan seusai pelaksanaan shalat Jumat di masjid itu.
“Kain ini merupakan sumbangan dari para pedagang kain, mahasiswa, organisasi massa serta rakyat Aceh,” kata juru Bicara Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Masjid Raya Baiturrahman, Adli Abdullah, Jumat (13/01).

Sudahkah Bank Syariah Di Negeri Ini Sesuai Dengan Syariah?

Ungkapan syariat murni sudah sering kita dengar, namun benarkah klaim tersebut? Ataukah hanya sekedar istilah syariat yang digunakan? Semua ini menuntut kaum muslimin untuk mengetahui hakekat istilah tersebut agar jangan sampai tertipu dan terpedaya dengannya. Perlu diketahui ada kaedah dalam fikih mu’amalah bahwa yang terpenting dan dijadikan pedoman adalah hakekat sesuatu bukan istilah dan lafazhnya.

Oleh karena itu kami mengajak para dewan pengawas syariat, praktisi perbankan syariat dan masyarakat untuk mengetahui hakekat istilah-istilah tersebut dan membandingkannya dengan yang telah diaplikasikan perbankan syariat di negeri ini, agar semuanya berjalan dengan ilmu dan berhentipun dengan ilmu.